Tabikpuuun..
Rabu, 23 Juli 2024
DLH Provinsi Lampung hadir pada
Rapat Koordinasi Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Pemerintah Provinsi Lampung 2025 di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Provinsi Lampung.
Rapat tersebut merupakan tindaklanjut Surat Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara, Nomor 148/D.1/PEP.07 tanggal 13 Januari 2025 Hal Forum Nasional Peningkatan Kualitas Kebijakan Tahun 2025 serta Agenda Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Nasional 2025 oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) yang merupakan indeks komposit dalam Penilaian Reformasi Birokrasi. Bukti Dukung Yang Perlu Disiapkan terkait rapat :
1. Laporan Kajian, Data Statistik
2. Dokumen Konsultasi Publik, Risalah diskusi
3. Laporan Analisis Dampak Regulasi atau bentuk laporan lain yang relevan
4. Dokumen Probis /SOP, Pedoman/Kebijakan teknis implementasi
5. Laporan Monitoring dan evaluasi
6. Laporan pengawasan, hasil audit kebijakan
7. Laporan evaluasi tahunan, dokumen perubahan kebijakan
8. Data capaian indikator kebijakan, survei kepuasan masyarakat, survei yang dilakukan oleh lembaga independen
9. Dokumen analisis keselarasan regulasi
10. Publikasi kebijakan di situs/media sosial resmi, media massa (advertorial)
11. Kanal aduan masyarakat, dokumentasi tanggapan terhadap masukan publik.