Kepala Bidang Tata Lingkungan menghadiri Rapat Pendataan Potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)

  • 20:53 WIB
  • 17 June 2025
  • Super Administrator
  • Dilihat 6 kali
Kepala Bidang Tata Lingkungan menghadiri Rapat Pendataan Potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)

Tabikpuuun.. 


Selasa, 17 Juni 2025


Kepala Bidang Tata Lingkungan menghadiri Rapat Pendataan Potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Pengembangan Potensi Penataan Akses Tahun Anggaran 2025 bertempat di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung.


Reforma Agraria merupakan Penataan Kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.


Tujuan nya adalah :

1. Mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah

2. Menangani dan menyelesaikan konflik agraria

3. Menciptakan Sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat

4.Menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan

5.Memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi