Tabikpuuun..
Rabu, 16 April 2025
Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Lampung dan jajaran mendampingi Wakil Gubernur Lampung audiensi dengan Generasi Muda Lampung yang tergabung dalam penggiat lingkungan Boemikita.
Hasil Audiensi terbuka peluang program pengelolaan sampah plastik dimanfaatkan kembali menjadi biji plastik dan tali rapia. Untuk mendukung program tersebut diminta agar seluruh kepala daerah kabupaten kota se- Provinsi Lampung untuk membuat collecting waste center di wilayahnya masing-masing dan dimohon untuk menyiapkan regulasi tentang pengelolaan sampah plastik sebagai payung hukumnya dan merujuk pada Pergub Lampung no 53 tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah Plastik, harapannya kedepan hal tersebut dapat meningkatkan kegiatan sirkular ekonomi dari sampah di Provinsi Lampung