Tabikpuuun..
Giat hari Kamis, 3 November 2022
Tim Persetujuan Teknis Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung melakukan Verifikasi Lapangan ke lokasi kegiatan Rumah Sakit Urip Sumoharjo (PT. Gunung Sulah Medika) di Kecamatan Way Halim Kota Bandar Lampung, dalam rangka menindaklanjuti Permohonan Persetujuan Teknis Pembuangan Air Limbah ke Badan Air Permukaan yang diajukan oleh Pemohon sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan Operasional Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan