Tabikpuuun..
Rabu, 10 Juli 2024
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung dan Bidang Penaatan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup melakukan Verifikasi Pengaduan dari PLTU Sebalang Kabupaten Lampung Selatan terkait Indikasi Pemcemaran Air Laut yang berada pada intake PLTU.