Tabikpuuun..
Giat hari Jumat, 3 Maret 2023
Tim Penegakan Hukum KLHK melakukan pengawasan verifikasi pengaduan masyarakat bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Selatan ke 3 (tiga) perusahaan yg melakukan kegiatan usaha Stockpike Batubara yg belum memiliki Dokumen Persetujuan Lingkungan, namun sudah beroperasi.
1. PT. Rayandhi Daya Nusantara (RDN)
2. PT. Tani Mulyo Joyo (TMJ)
3. PT. Mitra Inti Serasi (MIS)