Bandar Lampung, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Rabu 02 September 2020, seluruh personil UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung mengikuti "Remote Assessment Survailen Akreditasi Laboratorium sesuai SNI ISO / IEC 17025 : 2017" yang dilakukan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), dilaksanakan secara virtual meeting zoom antara UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Provinsi Lampung dengan Asesor Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Survailan ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana upaya pemenuhan syarat - syarat dan kriteria yang wajib dilaksanakan oleh suatu laboratorium yang telam memperoleh Akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). (*)
Sumber : UPTD Laboratorium (2020)