Rapat Pravalidasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bandar Lampung Tahun 2025-2045

  • 14:21 WIB
  • 19 July 2024
  • Super Administrator
  • Dilihat 198 kali
Rapat Pravalidasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bandar Lampung Tahun 2025-2045

Tabikpuuun..

Kamis, 18 Juli 2024


Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Lampung membuka acara Rapat Pravalidasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bandar Lampung Tahun 2025-2045 di Aula DLH Provinsi Lampung.


KLHS merupakan instrumen pengendalian sesuai dengan undang-undang 32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup, menjadi sangat penting karena menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan, rencana, dan/atau Program (KRP). Apabila prinsip-prinsip Pembangunan berkelanjutan telah dipertimbangkan dan diintegrasikan dalam pengambilan keputusan pembangunan maka diharapkan kemungkinan terjadinya dampak negatif suatu kebijakan, rencana, dan/atau Program (KRP) terhadap lingkungan dapat ditekan dan dihindari.