abikpuuun..
Jumat, 10 Maret 2023
Tim Persetujuan Teknis Dinsas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung melakukan Rapat Penilaian Substansi Dokumen Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah kegiatan industri pipa besi/baja PT. Southeast Asia Pipe Industries (SEAPI) yang berlokasi di Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam rangka menindaklanjuti Permohonan Penerbitan Persetujuan Teknis Pembuangan Air Limbah ke Badan Air Permukaan diajukan oleh Pemohon sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan Operasional Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan.