Tabikpuuun..
Rabu, 26 Juni 2924
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung menghadiri Rapat Pendataan Potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Pengembangan Potensi Penataan Akses Tahun Anggaran 2024.
Dinas Lingkungan Hidup dalam SK Gubernur Nomor. G/204/B.03/HK/2024 tentang Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Lampung Tahun 2024, adalah menjadi bagian SatGas Inventarisasi dan Penyelesaian Konflik Agraria yang ada di beberapa wilayah Provinsi Lampung.