RAPAT KOORDINASI PEMANFAATAN RETRIBUSI TANAH DAN OBJEK REFORMA AGRARIA DALAM PENATAAN AKSES DI PROVINSI LAMPUNG

  • 12:14 WIB
  • 15 March 2023
  • Super Administrator
  • Dilihat 349 kali
RAPAT KOORDINASI PEMANFAATAN RETRIBUSI TANAH DAN OBJEK REFORMA AGRARIA DALAM PENATAAN AKSES DI PROVINSI LAMPUNG

Tabikpuuun..

Senin, 13 Maret 2023

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung dan Kabid Tata Lingkungan menghadiri Rapat Koordinasi Pemanfaatan Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Dalam Penataan Akses di Provinsi Lampung bertempat di Hotel Horison.

Target redistribusi tanah pada tahun 2022 adalah 11.500 bidang tanah sedangkan pada tahun 2023 memiliki target sebanyak 6.859 bidang tanah yang tersebarbdi 11 Kabupaten yaitu Kabupaten Lampung Barat, Lampung Tengah, Way Kanan, Tulang Bawang, Tanggamus, Pesawaran, Pringsewu, Lampung Selatan, Tulang Bawang Barat, Lampung Timur, dan Mesuji.

Program redistribusi tanah bukan hanya merupakan program bagi-bagi tanah, melainkan program untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah dan pemberian hak atas tanah Negara kepada masyarakat, baik masyarakat pemilik tanah degan luasan kecil maupun masyarakat yang sama sekali tidak memiliki tanah. Program ini diharapkan dapat menyejahterakan masyarakat, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).