Penguatan Pembuktian Ilmiah dalam Penanganan Kasus Tindak Pidana Lingkungan Hidup

  • 11:16 WIB
  • 22 February 2024
  • Super Administrator
  • Dilihat 665 kali
Penguatan Pembuktian Ilmiah dalam Penanganan Kasus Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Tabikpuuun..


Rabu, 21 Februari 2024


Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas LH menghadiri rapat "Penguatan Pembuktian Ilmiah dalam Penanganan Kasus Tindak Pidana Lingkungan Hidup" yang ditangani oleh PPNS LH untuk memperkuat aspek legalitas pengelolaan lingkungan hidup, meliputi aspek pembuktian ilmiah penanganan kasus pencemaran air, pencemaran udara dan pencemaran tanah akibat timbunan limbah B3 yang diselenggaran oleh Direktorat Penegakan Hukum Pidana, Dirjen GAKKUM Lingkungan Hidup dan Kehutanan, KLHK di Hotel Novotel Bandar Lampung.