Tabikpuuun...
Giat hari Rabu, 15 Februari 2023
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung secara langsung melakukan Pembinaan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk aspek Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air (PPMA) dan Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara (PPMU) ke lokasi kegiatan industri pengolahan sawit PT. Perkebunan Nusantara VII Unit Bekri di Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam rangka pembinan kinerja pengelolaan air limbah dan emisi sehubungan dengan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan Operasional Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan