Tabikpuuun..
Kamis, 25 Juli 2024
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, menghadiri Pelaksanaan penilaian Evika (Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi) Provinsi Lampung Tahun 2024 oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung.
Provinsi Lampung memiliki 4 (empat) kawasan konservasi diwilayah Perairan yang ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, yaitu berada di : 1). Teluk Kiluan dan Perairan sekitarnya; 2). Suaka Way Kambas; 3). Taman Pesisir Ngambur; 4). Pulau Batang dan Pulau Segama.