Tabikpuuun..
Rabu, 5 April 2023
Ka. UPTD Lab, Kasi Pengendalian Mutu, dan Fungsional Perencana menghadiri Rapat Koordinasi Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung di Ruang Abung Balai Keratun.
Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik adalah penilaian untuk mengukur tingkat kepatuhan penyelenggara pelayanan publik pada Kementerian/Lembaga/Daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Penilaian ini merupakan salah satu upaya pencegah mal administrasi dengan menilai kondisi penyelenggara pelayanan publik secara komprehensif dengan hasil akhirnya berupa opini pengawasan pelayanan publik.