Tabikpuuun..
Senin, 5 Agustus 2024
Kepala Bidang Tata Lingkungan mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung memberi arahan pada Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pesawaran Tahun 2025-2029 bertempat di Hotel De Green.
Pemerintah Kabupaten Pesawaran saat ini perlu mengakomodir terkait arahan Penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Kabupaten Pesawaran yaitu:
1. Permasalahan isu Paling strategis tersebut menjadi langkah awal dan menjadi pertimbangan untuk diselesaikan sehingga skenario proyeksi dan skenario intervensi kebijakan dari setiap indikator menunjukkan dengan jelas bahwa pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelajutan (TPB/SDGs) akan dapat diselesaikan pada akhir RPJMD.
2. Data-data Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dan 27 Data Spasial (6 Muatan KLHS) diupayakan ada datanya dan update yang terbaru serta mempertimbangkan arahan pada KLHS ataupun Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Pesawaran;
3. Dalam proses penyusunan KLHS RPJMD di Kabupaten Kabupaten Pesawaran wajib melibatkan semua pihak baik Pemerintah, Perguruan Tinggi, Pelaku Usaha, Mitra, dan Masyarakat;
4. Proses Penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Kabupaten Pesawaran untuk dapat dipercepat mengingat Pelaksanaan Pilkada Serentak akan segera dimulai.
5. Pemerintah Kabupaten Kabupaten Pesawaran melalui Kelompok Kerja Pembuat KLHS RPJMD Kabupaten Kabupaten Pesawaran dapat selalu berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung agar proses validasi berjalan dengan lancar.