Tabikpuuun..
Jumat, 8 November 2024
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung memimpin Rapat Pravalidasi KLHS Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lampung Utara Tahun 2024-2044 bertempat di Aula DLH Provinsi Lampung.
RTRW Kabupaten Lampung Utara wajib disertai/menyusun dokumen KLHSnya untuk memastikan bahwa prinsip Pembangunan Berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau Kebijakan, Rencana, dan/atau Program.
Dalam Penelaahan Isu PB Paling Strategis yang diangkat pada KLHS RTRW Kabupaten Lampung Utara terdapat Isu Pembangunan Berkelanjutan Paling Strategis sebanyak tiga (3) isu, diantaranya:
1. Terjadinya bencana hidrometeorologi yang diakibatkan oleh pengaruh perubahan iklim;
2. Menurunnya kualitas dan kapasitas infrastruktur untuk mendukung pembangunan sektor-sektor strategis;
3. Terjadinya penurunan kualias lingkungan akibat terjadinya alih fungsi lahan, aktivitas pertambangan, pertanian dan industri, serta rendahnya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan.
Kegiatan Pra Validasi pada hari ini adalah tindaklanjut dari Asistensi I (23 Oktober 2024) dan Surat Permohonan Pra Validasi KLHS RTRW Kabupaten Lampung Utara Nomor : 600.4/1742/15.2-LU/2024 yang masuk Sekretariat beserta kelengkapan administrasinya secara lengkap pada tanggal 5 November 2024. Diharapkan Pra Validasi pada hari ini dapat menghasilkan kualitas dokumen menjadi lebih baik sehingga dokumen KLHS yang dihasilkan dapat memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.