Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung memimpin Rapat Pravalidasi KLHS Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lampung Utara Tahun 2024-2044 bertempat di Aula DLH Provinsi Lampung.

  • 18:52 WIB
  • 17 November 2024
  • Super Administrator
  • Dilihat 88 kali
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung memimpin Rapat Pravalidasi KLHS Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lampung Utara Tahun 2024-2044 bertempat di Aula DLH Provinsi Lampung.

Tabikpuuun..


Jumat, 8 November 2024


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung memimpin Rapat Pravalidasi KLHS Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lampung Utara Tahun 2024-2044 bertempat di Aula DLH Provinsi Lampung.


RTRW Kabupaten Lampung Utara wajib disertai/menyusun dokumen KLHSnya untuk memastikan bahwa prinsip Pembangunan Berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau Kebijakan, Rencana, dan/atau Program.


Dalam Penelaahan Isu PB Paling Strategis yang diangkat pada KLHS RTRW Kabupaten Lampung Utara terdapat Isu Pembangunan Berkelanjutan Paling Strategis sebanyak tiga (3) isu, diantaranya: 

1. Terjadinya bencana hidrometeorologi yang diakibatkan oleh pengaruh perubahan iklim;

2. Menurunnya kualitas dan kapasitas infrastruktur untuk mendukung pembangunan sektor-sektor strategis;

3. Terjadinya penurunan kualias lingkungan akibat terjadinya alih fungsi lahan, aktivitas pertambangan, pertanian dan industri, serta rendahnya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan.


Kegiatan Pra Validasi pada hari ini adalah tindaklanjut dari Asistensi I (23 Oktober 2024) dan Surat Permohonan Pra Validasi KLHS RTRW Kabupaten Lampung Utara Nomor : 600.4/1742/15.2-LU/2024 yang masuk Sekretariat beserta kelengkapan administrasinya secara lengkap pada tanggal 5 November 2024. Diharapkan Pra Validasi pada hari ini dapat menghasilkan kualitas dokumen menjadi lebih baik sehingga dokumen KLHS yang dihasilkan dapat memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.