Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung memimpin Rapat Pravalidasi KLHS Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)

  • 22:12 WIB
  • 27 December 2024
  • Super Administrator
  • Dilihat 25 kali
Kepala  Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung memimpin Rapat Pravalidasi KLHS Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)

Tabikpuuun..


Selasa, 24 Desember 2024


Kepala  Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung memimpin Rapat Pravalidasi KLHS Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Timur Tahun 2025-2029 bertempat di Aula DLH Provinsi Lampung.


Pemerintah Kabupaten Lampung Timur wajib menyusun dokumen KLHS RPJMD untuk memastikan bahwa prinsip Pembangunan Berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau Kebijakan, Rencana, dan/atau Program. 

Dalam Penelaahan Isu PB Paling Strategis yang diangkat pada KLHS RPJMD Kabupaten Lampung Timur terdapat Isu Pembangunan Berkelanjutan Paling Strategis sebanyak enam (6) isu, diantaranya: 

1. Belum optimalnya Pengendalian, Pengelolaan, dan Tata Kelola Kawasan Pertambangan;

2. Perlindungan dan pengelolaan potensi Mangrove yang melibatkan berbagai sektor;

3. Kurangnya upaya pengawasan dan pengendalian kegiatan industri dalam pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat; 

4. Rendahnya upaya pengelolaan infastruktur dasar dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan pengembangan sector pangan;

5. Peningkatan pengelolaan lingkungan untuk perlindungan hewan langka dan dilindungi serta penanganan konflik satwa; dan

6. Belum optimalnya upaya penanggulangan bencana berisiko tinggi;


Kegiatan Pra Validasi pada hari ini adalah tindaklanjut dari Asistensi I (14 November 2024); Asistensi II (5 Desember 2024) dan Surat Permohonan Pra Validasi KLHS RPJMD Kabupaten Lampung Timur Nomor: 660/2250/17-SK/2024.  Pra Validasi pada hari ini diharapkan kualitas  dokumen KLHS yang dihasilkan dapat memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.