Tabikpuuun..
Rabu, 8 November 2023
Kepala Dinas DLH Provinsi Lampung membuka acara Pertemuan Inventarisasi Perencanaan Pengendalian Pembangunan Ekoregion dan Data Dukung di Aula DLH Provinsi Lampung.
Sesuai dengan Peraturan Menteri LHK Nomor 15 Tahun 2021, salah satu fungsi Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) adalah menyusun kebijakan teknis dan koordinasi perencanaan pengendalian pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan diwilayah ekoregion melalui fasilitasi integrasi perencanaan pengendalian pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan kedalam Kebijakan, Rencana dan Program (KRP) daerah.