Tabikpuuun..
Rabu, 4 Desember 2024
Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung memimpin Rapat Pravalidasi KLHS Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2025-2029 bertempat di Aula DLH Provinsi Lampung.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat wajib menyusun dokumen KLHS RPJMD untuk memastikan bahwa prinsip Pembangunan Berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau Kebijakan, Rencana, dan/atau Program.
Dalam Penelaahan Isu PB Paling Strategis yang diangkat pada KLHS RPJMD Kabupaten Pesisir Barat terdapat Isu Pembangunan Berkelanjutan Paling Strategis sebanyak empat (4) isu, diantaranya:
1. Masih Tingginya angka kemiskinan di Kabupaten Pesisir Barat;
2. Masih rendahnya kebijakan program peningkatan jaringan infrastruktur daerah, pengelolaan persampahan, dan sanitasi layak dan air bersih;
3. Penurunan keanekaragaman hayati dan kualitas lingkungan hidup akibat alih fungsi lahan, aktivitas industri serta masyarakat yang menyebabkan kerusakan ekosistem darat, sungai, dan perubahan iklim
4. Belum optimalnya pelayanan publik dan Sumber Daya Aparatur di Kabupaten Pesisir Barat
Kegiatan Pra Validasi pada hari ini adalah tindaklanjut dari Asistensi I (23 September 2024); Asistensi II (29 Oktober 2024) dan Surat Permohonan Pra Validasi KLHS RPJMD Kabupaten Pesisir Barat Nomor: 600.4.1/1078/V.10/2024 yang masuk Sekretariat beserta kelengkapan administrasinya secara lengkap pada tanggal 21 November 2024. Setelah rapat Pra Validasi pada hari ini diharapkan saran masukan dari Tim Validasi KLHS Provinsi Lampung dapat diakomodir sehingga kualitas dokumen menjadi lebih baik serta dokumen KLHS yang dihasilkan dapat memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.