Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Lampung beserta staf mendampingi Wakil Gubernur Lampung melaksanakan Clean Up di Pantai Mutun

  • 07:08 WIB
  • 13 April 2025
  • Super Administrator
  • Dilihat 121 kali
Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Lampung beserta staf mendampingi Wakil Gubernur Lampung melaksanakan Clean Up di Pantai Mutun

Tabikpuuun..

Jumat, 11 April 2025

Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Lampung beserta staf mendampingi Wakil Gubernur Lampung melaksanakan Clean Up di Pantai Mutun, Pesawaran.  Kegiatan tersebut merupakan gagasan Wakil Gubernur Lampung yang terselenggara melalui kolaborasi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Pesawaran.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap upaya untuk menjaga kebersihan pantai dan laut kita pasca banyaknya kunjungan selama libur Idul Fitri.  Clean Up diharapkan akan memberikan sentuhan kesadaran, yang apabila dilakukan secara rutin dan terus menerus pada akhirnya akan membentuk prilaku positif pada masyarakat sekitar Pantai Mutun dan para pengunjung pantai, untuk tidak lagi membuang sampah secara sembarangan.

Kegiatan tersebut juga sejalan dengan Aksi Hari Peduli Sampah Nasional 2025 yang mengusung tema “KOLABORASI UNTUK INDONESIA BERSIH”, dimana salah satu astanya adalah pantai.  Juga sebagai bagian dari Peta Jalan (Roadmap) Rencana Aksi Kolaborasi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah Provinsi Lampung Tahun 2025-2026 untuk melakukan upaya transformasi perilaku seluruh elemen masyarakat terkait pemilahan dan pengelolaan sampah di sumber.

Acara Clean Up diikuti oleh Bank Sampah, Satgas Kebersihan, Pokdarwis, dan masyarakat penggiat lingkungan.  Dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur Lampung berharap pengelola Kawasan Wisata dapat menyediakan Bank Sampah atau dapat dilaksanakan MELALUI KERJA SAMA DENGAN BANK SAMPAH SETEMPAT.  Beliau juga menghimbau agar dibentuk paling sedikit 1 (satu) Bank Sampah Unit (BSU) di setiap RW (Rukun Warga) dan 1 (satu) Bank Sampah Induk (BSI) di setiap Kecamatan.  Bank tesebut dapat diberdayakan untuk membantu pengelolaan sampah di Kawasan Pantai.  Untuk edukasinya dimintakan peran aktif dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten Pesawaran dengan melibatkan Bank Sampah yang sudah berpengalaman.