Tabikpuuun..
Jumat, 3 November 2023
Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung memimpin Rapat Pra Validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten WayKanan Tahun 2025-2045 bertempat di Aula Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung.
Acara dihadiri oleh Tim Pembuat KLHS RPJPD Kabupaten Way Kanan dan Tim Validasi KLHS Provinsi Lampung.
Dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Way Kanan Tahun 2025-2045 secara umum sudah sesuai dengan PP No. 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan KLHS, PermenLHK No. 69 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan PP Nomor 46 tahun 2016, dan Permendagri No.7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta memperhatikan Petunjuk Teknis Penyusunan KLHS RPJPD/RPJMD yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia