Tabikpuuun..
Selasa, 21 Januari 2025
Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan pada Bidang Tata Lingkungan mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi Lintas Sektor Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Provinsi Lampung mendapatkan Bantuan Teknis dari Kementerian ATR yaitu :
1. RDTR Wilayah Perencanaan IV Kota Bandar Lampung
2. RDTR KI Katibung dan sekitarnya Kabupaten Lampung Selatan
RDTR yang disusun wajib disertai/menyusun dokumen KLHSnya untuk memastikan bahwa prinsip Pembangunan Berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau Kebijakan, Rencana, dan/atau Program.
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung sebagai sekretariat Tim Validasi KLHS Provinsi Lampung akan memastikan bahwa Dokumen yang disusun sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tetang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Stategis.