FOCUS GROUP DISCUSSION

  • 09:46 WIB
  • 23 August 2024
  • Super Administrator
  • Dilihat 144 kali
FOCUS GROUP DISCUSSION

Tabikpuuun..


Kamis, 22 Agustus 2024


Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung dan Kabid Tata Lingkungan menghadiri FOCUS GROUP DISCUSSION OPTIMALISASI PENCAPAIAN TARGET PELAKSANAAN KEGIATAN PRIORITAS BIDANG - BALAI PENERAPAN STANDAR INSTRUMEN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN (BPSILHK) PALEMBANG yang dilaksanakan di Swisbel Hotel Lampung.


Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPSILHK) Palembang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dimana tugas dan fungsinya berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor. 26 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Standarisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan.


Tugas BPSILHK Palembang di tahun 2024 difokuskan untuk melakukan pemantauan dan uji terap standar kepada pelaku usaha/kegiatan, serta mengetahui sejauh mana performa dan Tingkat kesesuaian implementasinya sebelum ditetapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.