Dinas Lingkungan Hidup Prov.Lampung telah dilaksanakan “Rapat Pravalidasi KLHS RTRW Kabupaten Lampung Timur Tahun 2025-2045

  • 13:51 WIB
  • 04 March 2025
  • Super Administrator
  • Dilihat 116 kali
Dinas Lingkungan Hidup Prov.Lampung telah dilaksanakan “Rapat Pravalidasi KLHS RTRW Kabupaten Lampung Timur Tahun 2025-2045

Tabikpun …

Halo #Sobathijaulampung


Pada Jum’at, 28 Februari 2025 bertempat di Aula Dinas Lingkungan Hidup Prov.Lampung telah dilaksanakan “Rapat Pravalidasi KLHS RTRW Kabupaten Lampung Timur Tahun 2025-2045”🌱. 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung (Ir. Emilia Kusumawati, MM), Acara yang dihadiri oleh Tim validasi KLHS provinsi dan Tim Pembuat KLHS RTRW Kabupaten Lampung Timur.


Melalui tim sekretariat KLHS provinsi melakukan telaah dokumen KLHS RTRW Kabupaten Lampung Timur 2025-2045, hal ini untuk memastikan bahwa prinsip Pembangunan Berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau Kebijakan, Rencana, dan/atau Program.

 Dalam Penelaahan Isu PB Paling Strategis yang diangkat pada KLHS RTRW Kabupaten Lampung Timur terdapat Isu Pembangunan Berkelanjutan Paling Strategis sebanyak lima (5) isu, diantaranya: 

1. Buruknya kondisi cadangan air tanah;

2. Alih fungsi lahan pertanian akibat pembangunan fasos fasum berdampak

pada ketahanan dan kualitas pangan;

3. Perlu manajemen limbah industri, pertanian dan pertambangan yang

berwawasan lingkungan;

4. Optimalisasi infrastruktur untuk mendukung investasi, kebutuhan pertanian

dan permukiman;

5. Ancaman kelestarian hewan langka dan dilindungi (Penyu Sisik, Penyu Hijau, Gajah, Harimau, dan Badak).

Saran da masukan dari rapat ini diharapkan dapat ditindaklanjuti diperbaiki sesuai dengan seluruh saran masukan dari tim validasi dan dikonsultasikan serta disetujui oleh tim validasi paling lambat dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja untuk dapat dilanjutkan ke proses selanjutnya.

Saran da masukan dari rapat ini diharapkan dapat ditindaklanjuti diperbaiki sesuai dengan seluruh saran masukan dari tim validasi dan dikonsultasikan serta disetujui oleh tim validasi paling lambat dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja untuk dapat dilanjutkan ke proses selanjutnya.


@dlhlampung

@emiliakusumawati

#Lampungmaju #Lingkunganhiduplestari #Masyarakatsejahtera

Call to Action:

👉 Follow kami untuk update selanjutnya dan informasi lainnya