Tabikpuuun..
Senin, 29 September 2025
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung didampingi oleh Kabid PPKLH dan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda Menghadiri Sosialisasi dan Konsultasi Publik terkait rencana Pengadaan Tanah untuk Pelebaran Ruas Jalan RE Martadinata-Padang Cermin.
Dimana Konsultasi Publik ini diharapkan tercapainya kesepakatan dengan masyarakat yang terkena dampak langsung dari rencana kegiatan Pelebaran Jalan Menuju Standar Ruas Jalan RE Martadinata-Padang Cermin dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
.png)